Guru Pulo Aceh mengadu ke Ombudsman, Dua Tahun Tak Terima Tunjungan

Guru Pulo Aceh mengadu ke Ombudsman, Dua Tahun Tak Terima Tunjungan
Id Nasional. Puluhan guru dari Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar mendatangi kantor Ombudsman Aceh. Mereka datang hendak mengadu sudah dua tahun tidak lagi menerima dana tunjungan khusus daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

Mereka datang ke kantor Ombudsman menggunakan sepeda motor setelah melakukan penyeberangan dari Pulo Aceh ke Pelabuhan Ulee Lheue selama 1,5 jam. Meskipun cuaca gerimis, mereka tetap menyeberang untuk memperjuangkan kesejahteraan di pulau yang masuk kategori 3T.

Para guru yang sedang mencari keadilan ini langsung bergerak ke kantor Ombudsman Aceh yang berada di Lamgugup, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh menggunakan sepeda motor. Pakaian mereka sampai di kantor tampak basah karena sejak tadi malam Banda Aceh dilanda hujan.

Seorang guru SMA 1 Pulo Aceh, Bismi Aulia mengatakan, datang mengadu ke Ombudsman Aceh merupakan perwakilan dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas yang mengajar di Kecamatan Pulo Aceh.

“Sejak 2017 lalu hingga sekarang kami tidak lagi menerima tunjangan tersebut, padahal kami ini mengajar di daerah terluar dan terdepan serta terpencil di Aceh,” ungkapnya di Banda Aceh.

Dia mengaku sudah mengajar di Pulo Aceh sejak 2006 lalu, terakhir kali menerima tunjangan tersebut pada tahun 2016 lalu. padahal ada 150 orang lebih tenaga guru, baik Aparatur Negara Sipil (ASN) maupun tenaga guru honor dan kontrak.

Seorang guru SMP 1 Pulo Aceh lainnya, Dede Kurniawan mengaku, sudah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan dana tunjangan itu yang tak diterima lagi sejak 2016 lalu. Sudah melaporkan kepada pihak Dinas Pendidikan Aceh dan ke sejumlah stakeholder lainnya, namun belum mendapatkan respon yang positif.

“Makanya sekarang kami mengaku ke Ombudsman, harapan kami bisa memperjuangkan nasib kami ini,” tukasnya.

Dede Kurniawan mengungkapkan, rencananya besok akan bertemu dengan Bupati Aceh Besar untuk menyampaikan persoalan ini. Dia berhadap, Bupati mau merespon cepat apa yang sedang dihadapi oleh ratusan guru yang ada di Kecamatan Pulo Aceh.

Sementara itu Kepala Ombudsman Aceh, Taqwadin mengatakan, saat ini pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu atas laporan ini. Bila memang nanti ada yang melanggar aturan, maka akan dilakukan koordinasi agar seluruh guru yang berada di Pulo Aceh bisa mendapatkan hak-haknya.

“Ini penting untuk direspon, karena menyangkut dengan memajukan pendidikan di daerah terdepan, terluar dan tertinggal,” Kata Taqwadin.

Lanjutnya, setelah dilakukan verifikasi laporan tersebut. Bila ditemukan ada kesalahan akan dipanggil pihak Bupati Aceh Besar dan Dinas Pendidikan Aceh untuk mengklarifikasi.
“Kami berharap bisa menaruh perhatian secepatnya,” Ungkapnya.

Comments

Popular posts from this blog

Inilah Wayang Topeng Zaman Majapahit di Desa Jatiduwur

Cemilan Manis Khas Medan Yang Bikin Ngiler

Meghan Markle Dan Pangeran Harry Lakukan Perjalanan ke Irlandia, Tas Duchess of Sussex Jadi Sorotan Publik